Artikel
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan dan Masyarakat Miskin Ekstrim dalam Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023
Dusun Kebun - Sekretaris Desa Lubuk Lawas, ANDRI HARDALIS menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan dan Masyarakat Miskin Ekstrim dalam Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023, pada hari Jumat (24/11/23) di Aula Kantor Camat Batang Asam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Camat Batang Asam, Kabid Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kuala Tungkal, Kasi PMD Kecamatan Batang Asam dan para Sekretaris Desa Se-Kecamatan Batang Asam dan Seklur Dusun Kebun.
Acara dibuka oleh Bapak Camat Batang Asam, pada saat sambutan Bapak Camat Batang Asam menyampaikan kepada seluruh para Sekretaris Desa dan Seklur agar dapat mendengarkan langsung materi yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan selanjutnya dapat berdiskusi secara langsung tentang program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan dalam penggunaan dana Bantuan Provinsi Jambi (BKBK), selanjutnya saat sambutan dari Dinas PMD Bapak H. Andi Baharuddin, S. STP menyampaikan untuk menetapkan data tambahan sesuai dengan arahan Gubernur dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi No. 717/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2023 melalui mekanisme musyawarah desa dengan mempedomani Keputusan Gubernur tersebut dan mempedomani Notulensi Berita Acara Rapat Pembahasan Kriteria Penerima Manfaat Program BKBK untuk Pembiayaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Miskin Ekstrem dan Pekerja Rentan, dan Kepada Desa yang telah mencairkan dana Bantuan Provinsi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus BKBK tahap I 30% agar secepatnya dilaporkan Realisasi Penggunaan Dana dimaksud untuk disampaikan kepada Dinas PMD dan akan diteruskan ke Gubernur Jambi melalui Dinas P3AP2 Provinsi Jambi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan materi Program BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan Program Bantuan Keuangan Dana BKBK Provinsi Jambi dan dilanjutkan dengan Diskusi beberapa pertanyaan dari beberapa sekretaris desa. Materi disampaikan secara teknis untuk pendataan tambahan pekerja rentan dengan beberapa jenis pekerjaan rentan sesuai dalam penetapan berita acara Notulensi Rapat Pembahasan Kriteria Penerima Manfaat Program BKBK untuk Pembiayaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Miskin Ekstrem dan Pekerja Rentan yang disampaikan berdasarkan dengan sumber data P3KE Desa masing-masing dan ditetapkan dalam musyawarah desa.
Acara berlangsung dengan lancar sampai penutupan pada jam 11.00 wib.