Lubuk Lawas

Batang Asam, Tanjung Jabung Barat
Prov. Jambi

087781085098

Sekretariatdesa@lubuklawas.desa.id

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lubuk Lawas,,, untuk mendapatkan PIN akun Layanan Mandiri Desa dapat menghubungi Operator atau Admin Desa, atau langsung melalui menu Layanan Mandiri Desa, lalu klik daftar dan isi data anda. Demikian atas kunjungannya diucapkan terima kasih Panduan Layanan Mandiri

Jenis Jenis Informasi Publik Desa

25 Agustus 2023

Administrator

2.268 Kali dibaca

A. INFORMASI BERKALA

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang telah dikuasai dan didokumentasikan oleh Pemerintah Desa untuk diumumkan secara teratur dan rutin; (6 bulan sekali, atau 1 tahun sekali).

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala:

  • Informasi tentang profil badan publik
  • Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik
  • Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan
  • Informasi tentang laporan keuangan
  • Ringkasan akses Informasi Publik
  • Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik
  • Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi
  • Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan
  • Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait
  • Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik.

B. INFORMASI SERTA MERTA

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, adalah informasi yang apabila tidak disampaikan dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum di lingkungan Desa. 

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta:

  • Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa
  • Informasi tentang keadaan bencana non-alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan
  • Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror
  • Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular
  • Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat
  • Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik

C. INFORMASI SETIAP SAAT

Informasi yang wajib tersedia setiap saat, adalah informasi yang telah dikuasasi dan didokumentasikan oleh Pemerintah Desa serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi.

Informasi yang wajib tersedia setiap saat:

  • Daftar Informasi Publik
  • Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik
  • Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan
  • Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
  • Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
  • Surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
  • Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan
  • laporan penaatan izin yang diberikan
  • Data perbendaharaan atau inventaris
  • Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik
  • Agenda kerja pimpinan satuan kerja
  • Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya
  • Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya
  • Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya
  • Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan
  • Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan
  • dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
  • Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja
  • Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum

D. INFORMASI DIKECUALIKAN

Informasi yang dikecualikan adalah seluruh atau bagian tertentu dari informasi yang tidak disebutkan secara tegas dalam kelompok informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan informasi yang wajib tersedia setiap saat yang menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau atasan PPID.

Informasi yang dikecualikan:

  • Menghambat proses penegakan hukum
  • Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
  • Membahayakan pertahanan dan keamanan negara
  • Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia
  • Merugikan ketahanan ekonomi nasional
  • Merugikan kepentingan hubungan luar negeri
  • Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang
  • Mengungkap rahasia pribadi seseorang
  • Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan
  • Informasi Publik yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik

Sinergi Program

JDIH Kemendagri
JDIH Kemendesa
Provinsi Jambi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kecamatan Batang Asam
Kumpeh Host
SIKS-NG
PRODESKEL
SDGS Desa
IDM Desa

Pemerintah Desa

Arsip Artikel

18.731 Kali dibuka
BKTM BATANG ASAM SAMBANGI PARA PETANI SAWIT

6.092 Kali dibuka
Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Pemerintah Desa Lubuk Lawas

5.356 Kali dibuka
Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa

4.479 Kali dibuka
Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

3.206 Kali dibuka
SUKSESKAN PEKAN IMUNISASI NASIONAL POLIO

3.075 Kali dibuka
MUSYAWARAH DESA KETAHANAN PANGAN DI DESA LUBUK LAWAS

1.705 Kali dibuka
BIMTEK PENGELOLAAN WEBSITE DESA LUBUK LAWAS

37 Kali dibuka
MUSDES RKP DESA LUBUK LAWAS TAHUN 2027 MENYATUKAN ASPIRASI DAN MENENTUKAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA

96 Kali dibuka
Dinas Perikanan Tanjung Jabung Barat Tebar 10.000 Benih Ikan Baung di Lubuk Larangan Desa Lubuk Lawas

97 Kali dibuka
Penyaluran BLT-DD Triwulan II Tahun 2026 Desa Lubuk Lawas Disalurkan kepada 14 KPM

124 Kali dibuka
PELANTIKAN PERANGKAT DESA LUBUK LAWAS BERJALAN KHIDMAT, KEPALA DESA PESAN SINERGI DAN PEMBELAJARAN DARI PERANGKAT LAMA

106 Kali dibuka
DINAS PMD TANJAB BARAT LAKSANAKAN MONITORING DAN PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA LUBUK LAWAS

226 Kali dibuka
PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA LUBUK LAWAS TAHUN 2026 BERLANGSUNG SUKSES, ANTUSIASME MASYARAKAT TINGGI

176 Kali dibuka
HIMBAUAN MUSIM KEMARAU 2026

983 Kali dibuka
Wisata Alam Air Terjun Pelabian Desa Lubuk Lawas

661 Kali dibuka
PELANTIKAN PERANGKAT DESA DAN MUSDES CALON PENERIMA MANFAAT PROGRAM BKBK UNTUK JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN

414 Kali dibuka
DAPATKAN SPPT PBB-P2 DAN BAYARKAN SEGERA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH

306 Kali dibuka
BEDAH RUMAH RTLH KORAMIL 419-02/TUNGKAL ULU BERSAMA PEMDES LUBUK LAWAS

778 Kali dibuka
Pelantikan Pjs. Kades Lubuk Lawas, Sungai Badar dan Rawa Medang Kec. Batang Asam

786 Kali dibuka
PERINGATAN ISRA' MI'RAJ DI AULA KANTOR CAMAT BATANG ASAM

384 Kali dibuka
LAUNCHING ILP POSYANDU DESA LUBUK LAWAS: UPAYA MENUJU PELAYANAN KESEHATAN TERPADU

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024
Waktu:04 September 2024 09:00:00
Lokasi:Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator:Pemerintah Desa Lubuk Lawas
Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024
Waktu:20 September 2024 10:53:52
Lokasi:Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator:Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024
Waktu:23 September 2024 10:05:36
Lokasi:Ibu Kota Nusantara
Koordinator:Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
Waktu:03 Oktober 2024 09:55:29
Lokasi:Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator:Dinas PMD Kab. Tanjab Barat
PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Waktu:08 Oktober 2024 10:05:00
Lokasi:Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator:Dinas PMD Kab. Tanjab Barat
PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD
Waktu:08 Oktober 2024 14:09:26
Lokasi:Provinsi Bali
Koordinator:Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Komentar

Rahmad

21 Agustus 2026 02:32:36

Terimo Kasih, izin download... mau belajar... selengkapnya

Hanapi

19 Juli 2026 13:10:01

Izin min, apakah ada yang bisa di download untuk belajar... selengkapnya

M johan

08 Juni 2026 17:11:49

Pingin balajar adat istiadat jambi... selengkapnya

Mantap,semoga bisa terus berkarya

31 Januari 2026 13:53:20

Saya sangat menjunjung Adat dan Budaya... selengkapnya

desago

11 Agustus 2025 03:49:36

Bimtek Website Desa Lubuk Lawas patut diapresiasi,... selengkapnya

Selamat barus

13 Februari 2025 07:29:42

Masya allah luar biasa.. Semoga membawa berkah untuk... selengkapnya

Amri Irawan

28 Januari 2025 04:43:03

Bilo atau kapan sosialisasi dari pemdes penerapan digitalisasi... selengkapnya

Alex

19 November 2023 02:56:15

Anjai... selengkapnya

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.771
Kemarin:2.062
Total:861.997
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.82
Browser:Tidak ditemukan

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. M. Darwis RT. 002
:Lubuk Lawas
:Batang Asam
:Tanjung Jabung Barat
Kodepos:36552
Telepon:087781085098
Email:sekretariatdesa@lubuklawas.desa.id

Peta Wilayah Desa

APBD

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan