Lubuk Lawas, Batang Asam — Pemerintah Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan Acara Syukuran dan Panen Lubuk Larangan pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaga kelestarian sungai sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis kearifan lokal masyarakat desa.
Sebelum rangkaian Acara Syukuran dan Panen Lubuk Larangan dilaksanakan secara resmi, Pemerintah Desa Lubuk Lawas bersama seluruh masyarakat terlebih dahulu melaksanakan pembacaan Surah Yasin, Tahlil, dan doa bersama. Kegiatan ini dipimpin oleh tokoh agama dan diikuti dengan khusyuk oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Lawas.
Pembacaan Yasin, Tahlil, dan doa tersebut dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar batin dan permohonan kepada Allah SWT, agar panen lubuk larangan yang akan dilaksanakan mendapat ridho-Nya, membawa keberkahan, keselamatan, serta manfaat bagi seluruh masyarakat. Secara adat dan keyakinan bersama, kegiatan ini juga dimaknai sebagai pembuka kunci lubuk larangan, tanda bahwa lubuk yang selama ini dijaga dengan penuh kesabaran dan kepatuhan adat, telah diizinkan untuk dipanen bersama.
Tradisi ini mencerminkan kuatnya nilai adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah, di mana setiap pemanfaatan alam diawali dengan doa, niat yang baik, serta kesepakatan bersama, agar hasil yang diperoleh tidak hanya bernilai materi, tetapi juga membawa ketenteraman dan keberkahan bagi kehidupan masyarakat Desa Lubuk Lawas.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh nuansa adat Melayu Jambi. Bertindak sebagai pembawa acara adalah Suwardi, S.Th.I, yang memandu rangkaian kegiatan dengan tertib dan santun. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Batang Asam, Bapak Hasanuddin, S.Ag, sebagai wujud syukur dan harapan agar Lubuk Larangan senantiasa membawa keberkahan bagi masyarakat.
Selanjutnya, Ketua Panitia Panen Lubuk Larangan, Bapak Usman Fauzi (Kepala Desa Lubuk Lawas Periode 2013–2019) menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Lubuk Larangan adalah hasil dari kesepakatan dan komitmen bersama masyarakat Desa Lubuk Lawas dalam menjaga alam, adat, dan keberlanjutan sumber pangan untuk generasi mendatang.
Kepala Desa Lubuk Lawas, Bapak Wiwin Ardiansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan Lubuk Larangan. Ia menekankan bahwa keberhasilan panen ini merupakan buah dari kesabaran, kepatuhan terhadap adat dan Peraturan Desa, serta semangat gotong royong masyarakat.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Direktur Yayasan Setara Jambi, yang menyampaikan harapan agar panen Lubuk Larangan ini tidak hanya berhenti pada satu kali pelaksanaan, melainkan dapat terus berlanjut secara berkala setiap tiga tahun sekali sesuai dengan Peraturan Desa yang telah ditetapkan. Ia juga berharap pengelolaan Lubuk Larangan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Lawas.
Puncak acara ditandai dengan Sambutan dan Arahan sekaligus Pembukaan Resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bapak Muhammad Natsir, S.IP yang hadir mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Lubuk Larangan merupakan bentuk nyata kearifan lokal desa yang patut dijaga dan dikembangkan.
“Alam yang lestari dan ikan yang sehat akan membawa manfaat besar bagi anak cucu kita ke depan. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan berbasis desa,” ujar beliau, sekaligus menyampaikan apresiasi atas komitmen masyarakat Desa Lubuk Lawas dalam menjaga lingkungan sungai.
Sebagai tanda dibukanya panen secara resmi, Kadis PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan prosesi adat menebar jala ikan secara simbolis. Prosesi ini menjadi lambang bahwa Lubuk Larangan telah dibuka sesuai adat dan kesepakatan bersama untuk dipanen secara tradisional dan berkeadilan.
Usai pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan makan siang bersama, dengan menu ikan bakar hasil panen panitia, yang dinikmati secara sederhana dan penuh kebersamaan. Setelah itu, masyarakat Desa Lubuk Lawas bersama-sama melaksanakan panen ikan secara tradisional, menambah semarak dan mempererat persaudaraan antarwarga.
Melalui kegiatan ini, Desa Lubuk Lawas kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga adat, melestarikan lingkungan, serta membangun ketahanan pangan desa yang berkelanjutan. Lubuk Larangan bukan hanya tentang panen ikan, tetapi tentang merawat alam dan mewariskan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.