Lubuk Lawas, 8 Juni 2026 – Pemerintah Desa Lubuk Lawas melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 yang bertempat di Kantor Desa Lubuk Lawas. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam penyelenggaraan Pemilihan Anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Desa Lubuk Lawas yang mewakili Kepala Desa, Anggota BPD yang masih aktif, perangkat desa, para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, perwakilan perempuan, serta unsur masyarakat lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh musyawarah, dan mengedepankan prinsip demokrasi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Andri Hardalis yang mewakili Kepala Desa menyampaikan pentingnya proses pembentukan panitia sebagai langkah awal untuk mewujudkan pemilihan Anggota BPD yang jujur, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan serta menjaga suasana yang aman dan kondusif.
Berdasarkan hasil musyawarah, peserta sepakat bahwa Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Lawas Periode 2026–2034 akan dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan secara langsung sebagai bentuk pemberian hak kepada masyarakat untuk memilih wakilnya di Badan Permusyawaratan Desa.
Selanjutnya, musyawarah menetapkan susunan Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Lawas Periode 2026–2034, yaitu:
Ketua: Suwardi, S.Th.I
Sekretaris: Andri Hardalis
Anggota: Tarmizi
Anggota: Suryaningsih
Anggota: Eca Satria
Panitia yang telah dibentuk akan melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Anggota BPD, mulai dari penyusunan jadwal, pendataan pemilih, penjaringan bakal calon, penetapan calon, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penetapan calon terpilih sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui pembentukan panitia ini, diharapkan proses Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Lawas Periode 2026–2034 dapat berjalan dengan lancar, tertib, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang amanah serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pemerintah Desa Lubuk Lawas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan seluruh tahapan Pemilihan Anggota BPD dengan tetap menjaga persatuan, kekompakan, dan semangat gotong royong demi kemajuan Desa Lubuk Lawas.