Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lubuk Lawas,,, untuk mendapatkan Pelayanan Desa Mandiri dapat menghubungi admin desa dalam mendapatkan PIN. Demikian atas kunjungannya diucapkan terima kasih

Artikel

BPD LUBUK LAWAS MENGGELAR RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES 2019

28 Mei 2019 19:59:27  Administrator  66 Kali Dibaca  Berita Desa

Lubuk Lawas – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengadakan rapat pertemuan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) Serentak 2019, Jum’at (24/05/19).

Rapat digelar di Aula Kantor Desa Lubuk Lawas ini dipimpin oleh Ketua BPD IDRUS. S, serta dihadiri Kepala Desa USMAN FAUZI bersama perangkatnya, Rukun Tetangga (RT), PKK, Segenap Unsur Lembaga Desa, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Lawas.

Kades Lubuk Lawas, Usman Fauzi mengatakan bahwa Pembentukan Panitia Pilkades ini merupakan Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pembentukan Panitia Pilkades juga merupakan tahapan Pilkades Serentak Tahun 2019 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 695/Kep.Bup./PMD/2019 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 dan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Lubuk Lawas yang dijabat saat ini olehnya (Bpk. USMAN FAUZI) pada tanggal 30 Mei 2019 selanjutnya Kepala Desa Lubuk Lawas juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa Panitia Pilkades betul-betul dipilih harus dari Tokoh Masyarakat yang Netral yang dipilih langsung di dalam forum oleh perwakilan masyarakat yang merupakan unsur dari Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa .

IDRUS. S selaku Ketua BPD dan Pimpinan Rapat Pembentukan Kepanitian Pilkades Lubuk Lawas Tahun 2019 mengatakan bahwa Kepanitian dibentuk telah sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan. selanjutnya juga dia menyampaikan bahwa jumlah Kepanitian Pilkades Lubuk Lawas Tahun 2019 sebanyak 7 Orang Panitia sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Pada musyawarah pembentukan panitia pilkades tersebut telah sepakat oleh peserta rapat bahwa Panitia Pilkades terbentuk dengan komposisi sebagai berikut.

Ketua : SUWARDI, S. Th.I —————– dari Tokoh Masyarakat

Wakil Ketua : TARMIZI —————– dari Perangkat Desa

Sekretaris : ANDRI HARDALIS —————– dari Perangkat Desa

Bendahara : HAMZAH, SE —————– dari Perangkat Desa

Anggota 1 : RIKI ARDI —————– dari Tokoh Masyarakat

Anggota 2 : TONI —————– dari Tokoh Masyarakat

Anggota 3 : ANDI —————– dari Tokoh Masyarakat

Hasil mufakat musyawarah ini di tuangkan dalam Berita Acara Musyawarah BPD tentang Pembentukan Panitia Pilkades Lubuk Lawas Tahun 2019 dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan BPD, namun sebelum ditetapkan saudara TONI mengundurkan diri dengan alasan akan ada pekerjaan diluar setelah lebaran dan diganti oleh dengan Saudari KARTINI )*.

Penulis : Admin/Operator

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. M. Darwis RT. 002
Desa : Lubuk Lawas
Kecamatan : Batang Asam
Kabupaten : Tanjung Jabung Barat
Kodepos : 36552
Telepon : 081367401899
Email : lubuklawas@tanjabbarkab.go.id

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

Kemendagri Tanjung Jabung Barat KumpehHost
Kecamatan Batang Asam Kemendesa

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:33
    Kemarin:175
    Total Pengunjung:28.216
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.128.65
    Browser:Mozilla 5.0