Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lubuk Lawas,,, untuk mendapatkan Pelayanan Desa Mandiri dapat menghubungi admin desa dalam mendapatkan PIN. Demikian atas kunjungannya diucapkan terima kasih

Artikel

SOSIALISASI DAN PEMBUKAAN KAWASAN LUBUK LARANGAN DESA LUBUK LAWAS SEKALIGUS DEKLARASI KOMUNITAS PENJAGA SUNGAI (KOMPAS)

21 Desember 2022 17:15:18  Administrator  75 Kali Dibaca  Berita Desa

Kepala Desa Lubuk Lawas Wiwin Ardiansyah bersama Kapolsek Tungkal Ulu dan Danramil Tungkal Ulu , Kasi PMD Batang Asam melakukan penebaran Benih Ikan di Sungai Asam Kawasan Lubuk Larangan Gelanggang Desa Lubuk Lawas Kec. Batang Asam dan disaksikan beberapa tamu undangan dan masyarakat Desa Lubuk Lawas pada Jumat pukul 15.30 WIB (16-12-2022).

Pelepasan bibit ikan ke lubuk larangan ini disaksikan oleh peserta undangan dan masyarakat desa Lubuk Lawas , Lubuk Larangan ini dinilai sebagai kearifan lokal desa yang berpengaruh kuat dalam praktik-praktik adat konservasi alam serta menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, pengrusakan atau eksploitasi berlebihan.

Dalam sambutan pembukaan acara Kepala Desa Lubuk Lawas Wiwin Ardiansyah Menyampaikan bahwa adanya Lubuk Larangan ini berkat bekerja sama yang baik Pemerintah Desa, Yayasan Setara dan APBML. Manfaat lubuk larangan agar menjaga sungai bersih, aman dan ikan di dalamnya tidak punah seperti ikan semah, ikan keleso (arwana) agar tetap lestari, kedepan anak cucu kita tau ikan tersebut yang sekarang sudah mulai susah kita jumpai, dengan dilakukan penebaran benih ikan ini maka masyarakat akan lebih sadar untuk menjaga lingkungan masing-masing, dengan tidak menggunakan bahan pertisida atau bahan kimia dalam perwatan kebun kepala sawit di kiri kanan sepadan sungai merupakan bukti nyata untuk melakukan pelestarian lingkungan terutama sungai Batang Asam yang selalu kita jaga, ditambah dengan kegiatan penananam pohon disepajang aliran sungai.

pada acara pembukaan lubuk larangan sebelum acara dimulai pada sesi pertama, seluruh undangan dan masyarakat desa melaksanakan pembacaan surah Yasin, Tahlil dan Doa bersama, agar lubuk larangan yang diharapkan masyarakat dapat terlaksanan dengan baik dan mendapat ridho Allah yang membawa barokah untuk masyarakat, serta seluruh habitat yang ada didalam air terjaga dengan baik.

Pemerintah Desa telah membuat Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Lubuk Larangan Desa Lubuk Lawas, dan sampai sekarang telah kita laksanakan untuk sosialisasi Pembukaan Lubuk Larangan, namun Peraturan Desa tersebut juga sudah kami laksanakan untuk pengkajiannya bersama bagian hukum universitas dan didampingi dari Yayasan Setara Jambi, dan tentunya akan ada beberapa pasal perlu ada perbaikan dan ditambah, dan selanjutnya peraturan ini kami ditetapkan perubahannya setelah draf perubahan Perdes selesai. Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat, instusi, pelaku usaha, perusahaan sekitar bisa bekerja sama menjaga habitat ikan yang hidup di lubuk larangan dengan panjang 500 meter kehulu sampai muara sungai pelabian, dan 500 meter hilir sampai pada tempat pemandian warga RT.001, karna didalam Perdes akan ada beberapa sanksi yang ditetapkan secara hukum maupun sanksi adat desa.

Dalam sambutan direktur Yayasan Setara Jambi Nurbaya Zulhakim menjelaskan terlaksananya Lubuk Larangan ini berkat kemauan dan kerja keras kades dan seluruh element masyarakat lubuk lawas beberapa tahun yang lalu untuk bisa mewujudkan nya dengan diskusi sama kita, kita akan sama sama berkerjasama pemulihan lingkungan diwilayah kita untuk menjaga konservasi di kawasan sungai.

Turut hadir di acara :
Direktur Yayasan Setara, Kapolsek Tungkal Ulu, Sekdis PMD, Kadis Perkebunan dan Peternakan, Danramil Tungkal Ulu, Pengurus Kompas, Direktur BUMDESMA Astan Jaya Batang Asam, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kades Talang Makmur, Ketua Penjaga Sungai Pengabuan Perwakilan Batang Asam, beberapa perwakilan PT di sekitar Lubuk Lawas, Sekdes beberapa Desa, Aparat Desa dan BPD Lubuk Lawas dan banyak lagi peserta undangan yang tidak dapat disebutkan satu persatu.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. M. Darwis RT. 002
Desa : Lubuk Lawas
Kecamatan : Batang Asam
Kabupaten : Tanjung Jabung Barat
Kodepos : 36552
Telepon : 081367401899
Email : lubuklawas@tanjabbarkab.go.id

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

Kemendagri Tanjung Jabung Barat KumpehHost
Kecamatan Batang Asam Kemendesa

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:143
    Kemarin:108
    Total Pengunjung:28.151
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.216.177.94
    Browser:Mozilla 5.0